Monday, April 29, 2013

KURIKULUM 2013 : INTEGRASI MATA PELAJARAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, MUNGKINKAH???


KURIKULUM 2013 : INTEGRASI MATA PELAJARAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, MUNGKINKAH???
Lalu Satriawan Kholid
Mahasiswa Pendidikan Teknik Informatika
Universitas Negeri Yogyakarta

Wacana tentang akan digantinya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan Kurikulum 2013 gencar terdengar. Di mana banyak sekali opini-opini bermunculan baik yang pro ataupun kontra dengan wacana tersebut. Bahkan orang awam pun ikut mengeluarkan opini yang “aneh-aneh” tentang wacana perubahan kurikulum tersebut, walaupun pada dasarnya mereka tidak mengetahui sama sekali efek yang akan dirasakan apabila Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diganti dengan Kurikulum 2013. Akan tetapi, betapapun opini-opini baik yang pro ataupun kontra tersebut gencar terdengar, akan tetap sulit bahkan bisa dikatakan tidak bisa untuk mengubah keputusan “orang-orang yang di atas”. Tentu saja setiap kalangan mempunyai cara yang berbeda-beda dalam menyikapi pergantian kurikulum di Indonesia, terutama para guru dan calon guru, pelajar, dan mahasiswa. Mungkin bagi pelajar SD (Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang belum begitu mengerti tentang kurikulum, tidak akan mempermasalahkan apabila pemerintah melakukan pergantian kurikulum. Yang menjadi masalah di sini adalah bagaimana nasib dari para guru (bukan guru SD) mata pelajaran yang mata pelajarannya “dihapus” secara tidak langsung dalam Kurikulum 2013? Contohnya adalah mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang akan diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran.

Kata Kunci : Guru;Kurikulum;Pemerintah














Sejak wacana pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, muncul tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan pakar dan praktisi pendidikan serta masyarakat lainnya. Wacana pro dan kontra menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan memiliki kepedulian dan begitu pentingnya  pembangunan sistem pendidikan di negeri ini dalam menyiapkan generasi emas memasuki perkembangan global yang semakin kompetitif dan berorientasi pada keunggulan. Semakin banyak kritik dan saran terhadap Kurikulum 2013 ini diharapkan lebih mematangkan kurikulum yang sedang dikembangkan.
            Kurikulum 2013 tinggal menghitung hari, pemerintah tentunya memiliki niat untuk memperbaiki pendidikan guna mencapai pendidikan yang bermutu dan berkualitas di masa depan. Adanya niatan kurikulum baru, Kurikulum 2013 tidak terlepas pada hal tersebut. Beberapa mata pelajaran mengalami perubahan. Ada mata pelajaran yang ditambah jam pelajarannya, ada pula mata pelajaran yang disatukan dengan mata pelajaran lain, ada juga yang bahkan dihilangkan seperti mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga ke Sekolah Menengah Atas (SMA).
            Pemerintah mempunyai persespi untuk menghilangkan TIK, karena beranggapan bahwa para peserta sudah mengenal lebih jauh teknologi seperti pemanfaatan komputer, internet dan telekomunikasi. Bagi masyarakat perkotaan hal tersebut memang bukan isapan jempol belaka, akan tetapi bagi daerah terpencil dan kehidupan keluarga ekonomi ke bawah hal tersebut bisa dikatakan awam bahkan buta teknologi. Karena  penghapusan mata pelajaran TIK akan menghambat anak-anak sekolah mengenal  komputer dan software terbaru.  Apalagi para siswa yang berada di hinterland akan semakin ketinggalan informasi dan teknologi internet.
            Kekhawatiran pada masyarakat tersebut dijawab oleh Mendikbud dengan mengatakan bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran dalam Kurikulum 2013 ini, yang ada hanya pengintegrasian mata pelajaran. Mata pelajaran TIK salah satu contohnya di mana mata pelajaran ini menurut Kurikulum 2013 akan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Menurut pemerintah pengintegrasian ini dilakukan karena penting, serta menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan pesat. Maksud bahwa mata pelajaran TIK tidak dihilangkan melainkan diintegrasikan dengan semua mata pelajaran adalah bahwa pembelajaran semua mata pelajaran selain dengan tatap muka guru-murid juga (lebih banyak) dilakukan dengan interaksi melalui media internet. Di mana guru TIK lah yang akan mengambil peran sangat besar. Dengan kata lain jika sebelumnya TIK hanya sebatas membuka, mengetik, dan pembelajaran browsing maka yang diinginkan oleh Kurikulum 2013 adalah kemampuan tersebut langsung diaplikasikan untuk kegiatan belajar mengajar.
            Betul memang apa yang dikatakan oleh “sang menteri” namun sekarang pertanyaannya adalah apa para guru yang lain seperti guru Bahasa Indonesia yang mengajar semuanya sudah memiliki pengetahuan IT (Information Technology)? Ataukah guru Olahraga juga semuanya memiliki dan telah melek dengan IT? Untuk guru yang ada di kota besar seperti sekolah-sekolah yang ada di Pulau Jawa memang tidak ada persoalan tetapi bagaimana dengan sekolah yang lain di luar Pulau Jawa? Apa pemerintah menganggap semua pulau yang ada di Indonesia ini seperti Pulau Jawa?
            Sekali lagi mata pelajaran TIK di Kurikulum 2013 ini bukan di hapus, tapi diintegrasikan dengan semua mata pelajaran. Artinya, setiap kegiatan pembelajaran mata pelajaran apapun menjadi wajib untuk menggunakan perangkat dan media TIK. Tapi, apakah semua sekolah bisa seperti itu? Mungkin pemerintah akan menjawabnya, harus bisa. Tapi realita atau kenyataannya, masih sangat banyak sekolah yang masih kerepotan dengan urusan gedung,  dan infrastruktur standar sekolah lainya. Apalagi untuk mengintegrasikan TIK ke dalam kegiatan pembelajaran, untuk memberikan pembelajaran standar pun mereka kerepotan. Belum lagi SDM (Sumber Daya Manusia) gurunya yang tidak semuanya menguasai TIK, ini juga akan menjadi masalah. Atau setelah ini ada pelatihan wajib buat guru-guru untuk belajar dasar-dasar TIK (akan menjadi proyek baru yang menguntungkan regulator).
            Masalah baru yang muncul adalah bahwa yang tengah dibicarakan adalah guru mata pelajaran (SMP), bukan guru kelas (SD). Jadi, ketika sebuah mata pelajaran diintegrasikan dengan mata pelajaran lainnya bagi SD, gurunya tetap guru kelas itu juga. Namun bagaimana jika yang diintegrasikan itu mata pelajaran TIK yang diampu oleh seorang guru mata pelajaran TIK — sekali lagi, bukan guru kelas — ? Bukankah dengan demikian justru perannya diambil alih oleh guru mata pelajaran lain, malah justru dengan demikian itu guru TIK otomatis akan menjadi kehilangan perannya? Di mana posisi dan kewajiban sebagai guru TIK yang semestinya menjalankan sejumlah beban jam mengajar, dan bagaimana pula hak-haknya sebagai guru TIK terutama guru TIK non-PNS yang sudah tersertifikasi? Jika guru-guru TIK tersebut di sekolah negeri dan sudah PNS mungkin tidak begitu bingung, karena masih ada gaji yang mereka terima meskipun tunjangan sertifikasi tidak dapat. Namun jika guru-guru tersebut di sekolah swasta, apakah harus dipecat? Bagaimana juga dengan nasib guru honor yang mengajar mata pelajaran tersebut? Mereka juga mempunyai keluarga, mereka harus menghidupi istri/suami dan anak-anaknya.
            Apapun kebijakan pemerintah dalam pendidikan seharusnya tidak merugikan murid dan guru. Bagaimanapun guru adalah pahlawan yang sudah mengabdikan dirinya untuk kemajuan bangsa ini. Tanpa adanya guru mustahil bangsa ini bisa maju. Di tangan gurulah para pemimpin bangsa ini dididik. Seharusnya ada solusi yang terbaik bagi guru-guru yang mata pelajarannya dihapus dan jamnya dikurangi. Jangan sampai pemerintah membuat kebijakan “lempar batu sembunyi tangan”.
            Hal ini patut dipertimbangkan juga oleh pemerintah, mengingat guru TIK SMP se-Indonesia tengah akan ditentukan nasibnya dalam Kurikulum 2013 yang tak kunjung memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan  Semestinya pemerintah tidak terlalu tergesa-gesa, seolah-olah ngotot ingin memaksakan diberlakukannya Kurikulum 2013 dalam waktu dekat ini. Betapa tidak, uji publiknya pun tidak benar-benar sepenuhnya dibuka ke publik, terbatas hanya dikalangan akademisi saja. Mengganti sebuah kurikulum membutuhkan sebuah proses dan waktu yang cukup, tidak semudah membalikkan kedua belah telapak tangan. Apalagi jika hal ini dikaitkan dengan kesiapan para PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum di daerah. Sehebat apapun konsep kurikulumnya, jika SDM pelaksana kurikulum tersebut tidak benar-benar dipersiapkan secara profesional, maka apabila benar-benar kurikulum itu diberlakukan, apa bedanya dengan kondisi pendidikan kita saat ini?





DAFTAR PUSTAKA
Hermawan, Dadan.2012. Kurikulum 2013: Konsep Integrasi Mata Pelajaran TIK (Sebuah Mimpi di Siang Bolong).
edukasi.kompasiana.com/.../kurikulum-2013-kons...
Diakses tanggal 16 April 2013.

Nuh, Mohammad.2013.Kurikulum 2013.
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlis2236/.  
Diakses tanggal 16 April 2013.

Rofiuddin. (2013). Kurikulum Baru Masih Uji Coba.
Diakses tanggal 16 April 2013.

Indriyanto,      Bambang.2013.Kurikulum
2013: Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan.
Diakses tanggal 16 April 2013.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
(2012). Draft Kurikulum 2013.
http://idrisharta.blogspot.com/2012/11/draft-kurikulum-2013-edisi-13-november.html.
Diakses tanggal 16 April 2013.




















BIODATA

Nama               : Lalu Satriawan Kholid
NIM                : 11520241007
Jurusan            : Pendidikan Teknik Elektronika
Prodi               : Pendidikan Teknik Informatika
Alamat            : Gejayan
Telepon           : 087738829835
Email               : bwfool@live.com

No comments:

Post a Comment