KURIKULUM
2013 : INTEGRASI MATA PELAJARAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI,
MUNGKINKAH???
Lalu Satriawan Kholid
Mahasiswa Pendidikan Teknik Informatika
Universitas Negeri Yogyakarta
Wacana tentang akan digantinya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
dengan Kurikulum 2013 gencar terdengar. Di mana banyak sekali opini-opini
bermunculan baik yang pro ataupun kontra dengan wacana tersebut. Bahkan orang
awam pun ikut mengeluarkan opini yang “aneh-aneh” tentang wacana perubahan
kurikulum tersebut, walaupun pada dasarnya mereka tidak mengetahui sama sekali
efek yang akan dirasakan apabila Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
diganti dengan Kurikulum 2013. Akan tetapi, betapapun opini-opini baik yang pro
ataupun kontra tersebut gencar terdengar, akan tetap sulit bahkan bisa
dikatakan tidak bisa untuk mengubah keputusan “orang-orang yang di atas”. Tentu
saja setiap kalangan mempunyai cara yang berbeda-beda dalam menyikapi
pergantian kurikulum di Indonesia, terutama para guru dan calon guru, pelajar, dan mahasiswa. Mungkin bagi pelajar SD
(Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang belum begitu mengerti tentang
kurikulum, tidak akan mempermasalahkan apabila pemerintah melakukan pergantian
kurikulum. Yang menjadi masalah di sini adalah bagaimana
nasib dari para guru (bukan guru SD) mata pelajaran yang mata pelajarannya
“dihapus” secara tidak langsung dalam Kurikulum 2013? Contohnya adalah mata
pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang akan diintegrasikan ke
dalam setiap mata pelajaran.
Kata Kunci :
Guru;Kurikulum;Pemerintah

Sejak wacana pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, muncul
tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan pakar dan praktisi pendidikan
serta masyarakat lainnya. Wacana pro dan kontra menunjukkan bahwa para pemangku
kepentingan memiliki kepedulian dan begitu pentingnya pembangunan sistem
pendidikan di negeri ini dalam menyiapkan generasi emas memasuki perkembangan
global yang semakin kompetitif dan berorientasi pada keunggulan. Semakin banyak
kritik dan saran terhadap Kurikulum 2013 ini diharapkan lebih mematangkan
kurikulum yang sedang dikembangkan.
Kurikulum 2013 tinggal menghitung
hari, pemerintah tentunya memiliki niat untuk memperbaiki pendidikan guna
mencapai pendidikan yang bermutu dan berkualitas di masa depan. Adanya niatan
kurikulum baru, Kurikulum 2013 tidak terlepas pada hal tersebut. Beberapa mata
pelajaran mengalami perubahan. Ada mata pelajaran yang ditambah jam
pelajarannya, ada pula mata pelajaran yang disatukan dengan mata pelajaran
lain, ada juga yang bahkan dihilangkan seperti mata pelajaran Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah
Menengah Pertama (SMP) hingga ke Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pemerintah mempunyai persespi untuk
menghilangkan TIK, karena beranggapan bahwa para peserta sudah mengenal lebih
jauh teknologi seperti pemanfaatan komputer, internet dan telekomunikasi. Bagi
masyarakat perkotaan hal tersebut memang bukan isapan jempol belaka, akan
tetapi bagi daerah terpencil dan kehidupan keluarga ekonomi ke bawah hal
tersebut bisa dikatakan awam bahkan buta teknologi. Karena penghapusan
mata pelajaran TIK akan menghambat anak-anak sekolah mengenal komputer
dan software terbaru. Apalagi
para siswa yang berada di hinterland
akan semakin ketinggalan informasi dan teknologi internet.
Kekhawatiran pada masyarakat
tersebut dijawab oleh Mendikbud dengan mengatakan bahwa tidak ada penghapusan
mata pelajaran dalam Kurikulum 2013 ini, yang ada hanya pengintegrasian mata
pelajaran. Mata pelajaran TIK salah satu contohnya di mana mata pelajaran ini
menurut Kurikulum 2013 akan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran.
Menurut pemerintah pengintegrasian ini dilakukan karena penting, serta
menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan pesat. Maksud bahwa mata
pelajaran TIK tidak dihilangkan melainkan diintegrasikan dengan semua mata
pelajaran adalah bahwa pembelajaran semua mata pelajaran selain dengan tatap
muka guru-murid juga (lebih banyak) dilakukan dengan interaksi melalui media
internet. Di mana guru TIK lah yang akan mengambil peran sangat besar. Dengan
kata lain jika sebelumnya TIK hanya sebatas membuka, mengetik, dan pembelajaran
browsing maka yang diinginkan oleh
Kurikulum 2013 adalah kemampuan tersebut langsung diaplikasikan untuk kegiatan
belajar mengajar.
Betul memang apa yang dikatakan oleh
“sang menteri” namun sekarang pertanyaannya adalah apa para guru yang lain
seperti guru Bahasa Indonesia yang mengajar semuanya sudah memiliki pengetahuan
IT (Information Technology)? Ataukah
guru Olahraga juga semuanya memiliki dan telah melek dengan IT? Untuk guru yang
ada di kota besar seperti sekolah-sekolah yang ada di Pulau Jawa memang tidak
ada persoalan tetapi bagaimana dengan sekolah yang lain di luar Pulau Jawa? Apa
pemerintah menganggap semua pulau yang ada di Indonesia ini seperti Pulau Jawa?
Sekali lagi mata pelajaran TIK di
Kurikulum 2013 ini bukan di hapus, tapi diintegrasikan dengan semua mata
pelajaran. Artinya, setiap kegiatan pembelajaran mata pelajaran apapun menjadi
wajib untuk menggunakan perangkat dan media TIK. Tapi, apakah semua sekolah
bisa seperti itu? Mungkin pemerintah akan menjawabnya, harus bisa. Tapi realita
atau kenyataannya, masih sangat banyak sekolah yang masih kerepotan dengan
urusan gedung, dan infrastruktur standar sekolah lainya. Apalagi untuk
mengintegrasikan TIK ke dalam kegiatan pembelajaran, untuk memberikan
pembelajaran standar pun mereka kerepotan. Belum lagi SDM (Sumber Daya Manusia)
gurunya yang tidak semuanya menguasai TIK, ini juga akan menjadi masalah. Atau
setelah ini ada pelatihan wajib buat guru-guru untuk belajar dasar-dasar TIK
(akan menjadi proyek baru yang menguntungkan regulator).
Masalah baru yang muncul adalah
bahwa yang tengah dibicarakan adalah guru mata pelajaran (SMP), bukan guru
kelas (SD). Jadi, ketika sebuah mata pelajaran diintegrasikan dengan mata
pelajaran lainnya bagi SD, gurunya tetap guru kelas itu juga. Namun bagaimana
jika yang diintegrasikan itu mata pelajaran TIK yang diampu oleh seorang guru
mata pelajaran TIK — sekali lagi, bukan guru kelas — ? Bukankah dengan demikian
justru perannya diambil alih oleh guru mata pelajaran lain, malah justru dengan
demikian itu guru TIK otomatis akan menjadi kehilangan perannya? Di mana posisi
dan kewajiban sebagai guru TIK yang semestinya menjalankan sejumlah beban jam
mengajar, dan bagaimana pula hak-haknya sebagai guru TIK terutama guru TIK
non-PNS yang sudah tersertifikasi? Jika guru-guru TIK tersebut di sekolah
negeri dan sudah PNS mungkin tidak begitu bingung, karena masih ada gaji yang
mereka terima meskipun tunjangan sertifikasi tidak dapat. Namun jika guru-guru
tersebut di sekolah swasta, apakah harus dipecat? Bagaimana juga dengan nasib
guru honor yang mengajar mata pelajaran tersebut? Mereka juga mempunyai keluarga,
mereka harus menghidupi istri/suami dan anak-anaknya.
Apapun kebijakan pemerintah dalam
pendidikan seharusnya tidak merugikan murid dan guru. Bagaimanapun guru adalah
pahlawan yang sudah mengabdikan dirinya untuk kemajuan bangsa ini. Tanpa adanya
guru mustahil bangsa ini bisa maju. Di tangan gurulah para pemimpin bangsa ini
dididik. Seharusnya ada solusi yang terbaik bagi guru-guru yang mata
pelajarannya dihapus dan jamnya dikurangi. Jangan sampai pemerintah membuat
kebijakan “lempar batu sembunyi tangan”.
Hal ini patut dipertimbangkan juga
oleh pemerintah, mengingat guru TIK SMP se-Indonesia tengah akan ditentukan
nasibnya dalam Kurikulum 2013 yang tak kunjung memberikan jawaban atas sejumlah
pertanyaan Semestinya pemerintah tidak
terlalu tergesa-gesa, seolah-olah ngotot
ingin memaksakan diberlakukannya Kurikulum 2013 dalam waktu dekat ini. Betapa
tidak, uji publiknya pun tidak benar-benar sepenuhnya dibuka ke publik,
terbatas hanya dikalangan akademisi saja. Mengganti sebuah kurikulum
membutuhkan sebuah proses dan waktu yang cukup, tidak semudah membalikkan kedua
belah telapak tangan. Apalagi jika hal ini dikaitkan dengan kesiapan para PTK
(Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum di
daerah. Sehebat apapun konsep kurikulumnya, jika SDM pelaksana kurikulum
tersebut tidak benar-benar dipersiapkan secara profesional, maka apabila
benar-benar kurikulum itu diberlakukan, apa bedanya dengan kondisi pendidikan
kita saat ini?
DAFTAR PUSTAKA
Hermawan, Dadan.2012. Kurikulum 2013: Konsep Integrasi Mata
Pelajaran TIK (Sebuah Mimpi di Siang Bolong).
edukasi.kompasiana.com/.../kurikulum-2013-kons...
Diakses
tanggal 16 April 2013.
Nuh, Mohammad.2013.Kurikulum
2013.
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlis2236/.
Diakses tanggal 16 April 2013.
Rofiuddin. (2013). Kurikulum Baru Masih Uji Coba.
Diakses tanggal 16 April 2013.
Indriyanto, Bambang.2013.Kurikulum
2013: Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan.
Diakses
tanggal 16 April 2013.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
(2012). Draft
Kurikulum 2013.
http://idrisharta.blogspot.com/2012/11/draft-kurikulum-2013-edisi-13-november.html.
Diakses tanggal 16 April 2013.
BIODATA
Nama :
Lalu Satriawan Kholid
NIM :
11520241007
Jurusan :
Pendidikan Teknik Elektronika
Prodi : Pendidikan Teknik Informatika
Alamat :
Gejayan
Telepon :
087738829835
Email :
bwfool@live.com
No comments:
Post a Comment