Licik sungguh yahudi dan barat memperdayakan kita umat Islam, dengan medianya untuk membuat opini yang berbeda dengan manfaatnya. Mereka menganjurkan dengan produk dan advertorialnya dan menyuruh kita minum susu sapi bubuk buatan mereka, tapi mereka sendiri minum susu kambing, mereka minum apa yang diminum oleh Nabi kita Muhammad SAW.
Mengapa kita tidak ikut nabi kita, kita ikuti saja rayuan orang yahudi itu tapi ternyata mereka mengikuti apa yang nabi kita makan dan minum.
“Berwaspadalah terhadap syaitan demi keselamatan agama. Mereka telah berputus asa untuk menyesatkan umat bertauhid dalam perkara-perkara besar, maka berjaga-jagalah supaya kita tidak mengikutnya dalam perkara-perkara kecil”
Antara ‘Isu’ yang mereka gembar gemborkan dan telah dijadikan ikutan oleh kebanyakan dari kita, beberapa hal kecil yang mereka anggap berhasil dikalangan umat Islam adalah sebagai berikut :
1. Kita diajar dalam buku biologi, dalam buku gizi makanan (kajian dan terbitan dari ilmuan barat) bahwa kalau ingin dapatkan vitamin B dan kalau ingin tambah darah kita sebaiknya banyak memakan hati hewan dan hati ayam . Tetapi sebenarnya Nabi kita tidak pernah menganjurkan memakan organ dalam. Apakah kita ingin ikuti apa yang dianjurkan orang barat yang tidak beriman atau mengikuti ajaran Nabi kita? . Tahukah sebenarnya makan hati hewan/ayam dampaknya bisa melembabkan otak kita sebab hati merupakan organ dimana semua toksin/racun akan dikumpulkan dan dinetralkan. Jadi, kepekatan toksin/racun berkadar tinggi ada di hati hewan/ayam tersebut. Bila kita konsumsi hati tersebut otomatis kita konsumsi juga toksinnya maka dampaknya lembablah otak umat Islam sebab begitu percayanya dengan buku sains keluaran barat kafir ini.
2. Kita diajarkan dalam sains bahwa kopi tidak bagus untuk kesehatan. Namun sebenarnya kopi adalah salah satu minuman kegemaran Nabi kita selain susu dan madu. Coba lihat orang orang Yahudi, mereka penggemar minum kopi. Profesor di UK , terutama yang Yahudi, dihadapannya selalu ada segelas kopi di tangan mereka.
3. Kita diajar jangan terlalu banyak memakan kambing karena tingginya kolesterol, namun kambing juga adalah makanan Nabi kita. Seolah-olah buku sains ingin merendahkan makanan Nabi kita. Sebenarnya daging kambing adalah daging paling rendah kolesterol.
4. Kita diajar bahawa makan Fast Food adalah bagus, cepat dan instan, namun sebenarnya Fast Food asal AS adalah makanan yang sangat tinggi kandungan MSG dan kolesterolnya serta paling banyak lemak jenuhnya.
5. Para kafir ini juga menggalakkan dan mengiklankan bahwa minum dan makan makanan yang instan dan dibuat kesan modern , contohnya minuman soda berbagai merk . Minuman soda itu sangatlah beracun dan sangat tidak bagus untuk kesehatan (gula tinggi, berasam, pH dalam lingkungan 3.5, ada racun tersembunyi di kandungannya) . Dan kita ketagihan dengan makanan dan minumaan tersebut.IRONIS !
sumber : http://www.eramuslim.com/konsultasi/sehat/ternyata-mereka-ikuti-sunnah-nabi-muhammad-saw.htm#.UYur5tz0A2Z
Wednesday, May 8, 2013
Friday, May 3, 2013
Cyber Law Di Beberapa Negara
1. Macam-macam Cyber Law dari beberapa negara beserta perbedaannya.
Cyber Law adalah hukum yang digunakan di dunia maya yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyber Law merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi suatu aspek yang berhubungan dengan orang perongan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat online dan memasuki dunia cyber atau dunia maya. Cyber Law sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyber Law akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban teknologi dewasa ini dimana kita perlu sebuah perangkat aturan main di dalamnya.
a. Indonesia
Inisiatif untuk membuat Cyber Law di Indonesia sudah dimulai sebelum tahun 1999. Fokus utama waktu itu adalah pada “payung hukum” yang umum dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya. Namun pada kenyataannya hal ini tidak terlaksana.
Akan tetapi dalam perjalanannya ada beberapa masukan sehingga hal-hal lain pun masuk ke dalam rancangan Cyber Law Indonesia. Beberapa hal yang mungkin masuk antara lain adalah hal-hal yang terkait dengan kejahatan di dunia maya (cybercrime), penyalahgunaan komputer, hacking, electronic banking, pemanfaatan internet untuk pemerintahan (e-government) dan kesehatan, masalah HAKI, penyalahgunaan nama domain, dan masalah privasi. Nama dari RUU ini pun berubah dari Pemanfaatan Teknologi Informasi, ke Transaksi Elektronik, dan akhirnya menjadi RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Di luar negeri umumnya materi ini dipecah-pecah menjadi beberapa undang-undang.
Ada satu hal yang menarik mengenai rancangan Cyber Law ini yang terkait dengan teritori. Misalkan seorang cracker dari sebuah negara Eropa melakukan perusakan terhadap sebuah situs di Indonesia. Salah satu pendekatan yang diambil adalah jika akibat dari aktivitas cracking-nya terasa di Indonesia, maka Indonesia berhak mengadili yang bersangkutan. Yang dapat kita lakukan adalah menangkap cracker ini jika dia mengunjungi Indonesia. Dengan kata lain, dia kehilangan kesempatan/hak untuk mengunjungi sebuah tempat di dunia.
UU ITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya untuk mendapat kepastian hukum dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan elektronik digital sebagai bukti yang sah di pengadilan. UU ITE sendiri baru ada di Indonesia dan telah disahkan oleh DPR pada tanggal 25 Maret 2008. UU ITE terdiri dari 13 Bab dan 54 Pasal yang mengupas secara mendetail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi di dalamnya.
b. Thailand
Cybercrime dan kontrak elektronik di Thailand sudah ditetapkan oleh pemerintahnya, walaupun yang sudah ditetapkannya hanya 2 tetapi yang lainnya seperti privasi, spam, digital copyright dan ODR sudah dalam tahap rancangan.
Dalam hal ini Thailand masih lebih baik dari Vietnam karena Vietnam hanya mempunyai 3 Cyber Law sedangkan yang lainnya belum ada bahkan belum ada rancangannya.
c. Malaysia
Digital Signature Act 1997 merupakan Cyber Law pertama yang disahkan oleh parlemen Malaysia. Tujuan Cyber Law ini, adalah untuk memungkinkan perusahaan dan konsumen untuk menggunakan tanda tangan elektronik (bukan tanda tangan tulisan tangan) dalam hukum dan transaksi bisnis. Cyber Law berikutnya yang akan berlaku adalah Telemedicine Act 1997. Cyber Law ini membantu praktisi medis untuk memberdayakan dan memberikan pelayanan medis/konsultasi dari lokasi yang jauh melalui fasilitas komunikasi elektronik seperti video conference.
d. Singapura
The Electronic Transactions Act (ETA) telah ada sejak 10 Juli 1998 untuk menciptakan kerangka yang sah tentang undang-undang untuk transaksi perdagangan elektronik di Singapura.
ETA dibuat dengan tujuan :
· Memudahkan komunikasi elektronik atas pertolongan arsip elektronik yang dapat dipercaya.
· Memudahkan perdagangan elektronik, yaitu menghapuskan penghalang perdagangan elektronik yang tidak sah atas penulisan dan persyaratan tandatangan, dan untuk mempromosikan pengembangan dari undang-undang dan infrastruktur bisnis diperlukan untuk menerapkan menjamin/mengamankan perdagangan elektronik.
· Memudahkan penyimpanan secara elektronik tentang dokumen pemerintah dan perusahaan
· Meminimalkan timbulnya arsip alektronik yang sama (double), perubahan yang tidak disengaja dan disengaja tentang arsip, dan penipuan dalam perdagangan elektronik.
· Membantu menuju keseragaman aturan, peraturan dan mengenai pengesahan dan integritas dari arsip elektronik.
· Mempromosikan kepercayaan, integritas dan keandalan dari arsip elektronik dan perdagangan elektronik, dan untuk membantu perkembangan dan pengembangan dari perdagangan elektronik melalui penggunaan tandatangan yang elektronik untuk menjamin keaslian dan integritas surat-menyurat yang menggunakan media elektronik.
Di dalam ETA mencakup :
· Kontrak Elektronik à didasarkan pada hukum dagang online yang dilakukan secara wajar dan cepat serta untuk memastikan bahwa kontrak elektronik memiliki kepastian hukum.
· Kewajiban Penyedia Jasa Jaringan à mengatur mengenai potensi/kesempatan yang dimiliki oleh network service provider untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengambil, membawa, menghancurkan material atau informasi pihak ketiga yang menggunakan jasa jaringan tersebut.
· Tanda Tangan dan Arsip Elektronik à hukum memerlukan arsip/bukti arsip elektronik untuk menangani kasus-kasus elektronik, karena itu tanda tangan dan arsip elektronik tersebut harus sah menurut hukum.
Di Singapura masalah tentang privasi, cybercrime, spam, muatan online, copyright, kontrak elektronik sudah ditetapkan. Sedangkan perlindungan konsumen dan penggunaan nama domain belum ada rancangannya tetapi online dispute resolution sudah terdapat rancangannya.
e. Vietnam
Cybercrime, penggunaan nama domain dan kontrak elektronik di Vietnam suudah ditetapkan oleh pemerintah Vietnam, sedangkan untuk masalah perlindungan konsumen privasi, spam, muatan online, digital copyright dan online dispute resolution (ODR) belum mendapat perhatian dari pemerintah sehingga belum ada rancangannya.
Di negara seperti Vietnam hukum ini masih sangat rendah keberadaannya, hal ini dapat dilihat dari sedikitnya hukum-hukum yang mengatur masalah cyber, padahal masalah seperti spam, perlindungan konsumen, privasi, muatan online, digital copyright dan ODR sangat penting keberadaannya bagi masyarakat yang mungkin merasa dirugikan.
f. Perbedaannya
· Indonesia à memiliki Cyber Law terbanyak untuk saat ini, akan tetapi belum lengkap dan belum ada rancangan untuk melengkapinya.
· Thailand à Vietnam masih lebih unggul dalam penanganan Cyber Law karena untuk saat ini saja terdapat 3 hukum yang sudah ditetapkan, tetapi di Thailand saat ini baru terdapat 2 hukum yang ditetapkan, dan untuk ke depannya Thailand akan memiliki 4 hukum yang saat ini sedang dirancang, sedangkan di Vietnam belum ada rancangan lagi dari pemerintah.
· Malaysia à masih dibawah Indonesia dari segi jumlah, akan tetapi dari segi kelengkapan akan melampaui Indonesia karena Malaysia sedang dalam tahap perencanaan untuk hokum atau Cyber Law yang lainnya.
· Singapura à Cyber Law sudah cukup banyak, akan tetapi masih belum lengkap. Di antaranya belum ada peraturan tentang perlindungan konsumen, penggunaan nama domain, dan ODR, walaupun ODR sudah ada rancangannya.
· Vietnam à walaupun unggul dari Thailand, jumlah Cyber Law di Vietnam masih tergolong sedikit, karena masih banyak masalah berkaitan dengan dunia maya yang belum mendapat perhatian pemerintah.
2. Permasalahan pada Cyber Law di Indonesia.
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, Indonesia masih sangat jauh tertinggal dalam hal Cyber Law. Masih banyak kekurangan dan permasalahan yang ada, contohnya seperti belum adanya rencana dari pemerintah untuk melengkapi Cyber Law yang ada di Indonesia. Selain itu, masih banyak sekali cracker asal Indonesia yang tertangkap di luar negeri. Ditambah lagi, Indonesia merupakan negara dengan angka yang sangat tinggi dalam hal pembajakan software yaitu diurutan ke empat. Hal ini lah yang masih menjadi penghambat untuk lancarnya Cyber Law di Indonesia. Sedangkan, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura sedang giat-giatnya untuk melengkapi Cyber Law yang mereka miliki walaupun beberapa di antaranya masih dalam tahap rancangan. Menurut saya, salah satu masalah yang sulit diatasi berkaitan dengan Cyber Law adalah pembajakan software. Hal ini seakan sudah menjadi budaya di Indonesia, dan sudah dianggap benar oleh sebagian orang, sehingga pembajakan software ini sangat sulit untuk dikurangi apalagi untuk dihentikan.
Monday, April 29, 2013
KURIKULUM 2013 : INTEGRASI MATA PELAJARAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, MUNGKINKAH???
KURIKULUM
2013 : INTEGRASI MATA PELAJARAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI,
MUNGKINKAH???
Lalu Satriawan Kholid
Mahasiswa Pendidikan Teknik Informatika
Universitas Negeri Yogyakarta
Wacana tentang akan digantinya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
dengan Kurikulum 2013 gencar terdengar. Di mana banyak sekali opini-opini
bermunculan baik yang pro ataupun kontra dengan wacana tersebut. Bahkan orang
awam pun ikut mengeluarkan opini yang “aneh-aneh” tentang wacana perubahan
kurikulum tersebut, walaupun pada dasarnya mereka tidak mengetahui sama sekali
efek yang akan dirasakan apabila Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
diganti dengan Kurikulum 2013. Akan tetapi, betapapun opini-opini baik yang pro
ataupun kontra tersebut gencar terdengar, akan tetap sulit bahkan bisa
dikatakan tidak bisa untuk mengubah keputusan “orang-orang yang di atas”. Tentu
saja setiap kalangan mempunyai cara yang berbeda-beda dalam menyikapi
pergantian kurikulum di Indonesia, terutama para guru dan calon guru, pelajar, dan mahasiswa. Mungkin bagi pelajar SD
(Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang belum begitu mengerti tentang
kurikulum, tidak akan mempermasalahkan apabila pemerintah melakukan pergantian
kurikulum. Yang menjadi masalah di sini adalah bagaimana
nasib dari para guru (bukan guru SD) mata pelajaran yang mata pelajarannya
“dihapus” secara tidak langsung dalam Kurikulum 2013? Contohnya adalah mata
pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang akan diintegrasikan ke
dalam setiap mata pelajaran.
Kata Kunci :
Guru;Kurikulum;Pemerintah

Sejak wacana pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, muncul
tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan pakar dan praktisi pendidikan
serta masyarakat lainnya. Wacana pro dan kontra menunjukkan bahwa para pemangku
kepentingan memiliki kepedulian dan begitu pentingnya pembangunan sistem
pendidikan di negeri ini dalam menyiapkan generasi emas memasuki perkembangan
global yang semakin kompetitif dan berorientasi pada keunggulan. Semakin banyak
kritik dan saran terhadap Kurikulum 2013 ini diharapkan lebih mematangkan
kurikulum yang sedang dikembangkan.
Kurikulum 2013 tinggal menghitung
hari, pemerintah tentunya memiliki niat untuk memperbaiki pendidikan guna
mencapai pendidikan yang bermutu dan berkualitas di masa depan. Adanya niatan
kurikulum baru, Kurikulum 2013 tidak terlepas pada hal tersebut. Beberapa mata
pelajaran mengalami perubahan. Ada mata pelajaran yang ditambah jam
pelajarannya, ada pula mata pelajaran yang disatukan dengan mata pelajaran
lain, ada juga yang bahkan dihilangkan seperti mata pelajaran Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah
Menengah Pertama (SMP) hingga ke Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pemerintah mempunyai persespi untuk
menghilangkan TIK, karena beranggapan bahwa para peserta sudah mengenal lebih
jauh teknologi seperti pemanfaatan komputer, internet dan telekomunikasi. Bagi
masyarakat perkotaan hal tersebut memang bukan isapan jempol belaka, akan
tetapi bagi daerah terpencil dan kehidupan keluarga ekonomi ke bawah hal
tersebut bisa dikatakan awam bahkan buta teknologi. Karena penghapusan
mata pelajaran TIK akan menghambat anak-anak sekolah mengenal komputer
dan software terbaru. Apalagi
para siswa yang berada di hinterland
akan semakin ketinggalan informasi dan teknologi internet.
Kekhawatiran pada masyarakat
tersebut dijawab oleh Mendikbud dengan mengatakan bahwa tidak ada penghapusan
mata pelajaran dalam Kurikulum 2013 ini, yang ada hanya pengintegrasian mata
pelajaran. Mata pelajaran TIK salah satu contohnya di mana mata pelajaran ini
menurut Kurikulum 2013 akan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran.
Menurut pemerintah pengintegrasian ini dilakukan karena penting, serta
menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan pesat. Maksud bahwa mata
pelajaran TIK tidak dihilangkan melainkan diintegrasikan dengan semua mata
pelajaran adalah bahwa pembelajaran semua mata pelajaran selain dengan tatap
muka guru-murid juga (lebih banyak) dilakukan dengan interaksi melalui media
internet. Di mana guru TIK lah yang akan mengambil peran sangat besar. Dengan
kata lain jika sebelumnya TIK hanya sebatas membuka, mengetik, dan pembelajaran
browsing maka yang diinginkan oleh
Kurikulum 2013 adalah kemampuan tersebut langsung diaplikasikan untuk kegiatan
belajar mengajar.
Betul memang apa yang dikatakan oleh
“sang menteri” namun sekarang pertanyaannya adalah apa para guru yang lain
seperti guru Bahasa Indonesia yang mengajar semuanya sudah memiliki pengetahuan
IT (Information Technology)? Ataukah
guru Olahraga juga semuanya memiliki dan telah melek dengan IT? Untuk guru yang
ada di kota besar seperti sekolah-sekolah yang ada di Pulau Jawa memang tidak
ada persoalan tetapi bagaimana dengan sekolah yang lain di luar Pulau Jawa? Apa
pemerintah menganggap semua pulau yang ada di Indonesia ini seperti Pulau Jawa?
Sekali lagi mata pelajaran TIK di
Kurikulum 2013 ini bukan di hapus, tapi diintegrasikan dengan semua mata
pelajaran. Artinya, setiap kegiatan pembelajaran mata pelajaran apapun menjadi
wajib untuk menggunakan perangkat dan media TIK. Tapi, apakah semua sekolah
bisa seperti itu? Mungkin pemerintah akan menjawabnya, harus bisa. Tapi realita
atau kenyataannya, masih sangat banyak sekolah yang masih kerepotan dengan
urusan gedung, dan infrastruktur standar sekolah lainya. Apalagi untuk
mengintegrasikan TIK ke dalam kegiatan pembelajaran, untuk memberikan
pembelajaran standar pun mereka kerepotan. Belum lagi SDM (Sumber Daya Manusia)
gurunya yang tidak semuanya menguasai TIK, ini juga akan menjadi masalah. Atau
setelah ini ada pelatihan wajib buat guru-guru untuk belajar dasar-dasar TIK
(akan menjadi proyek baru yang menguntungkan regulator).
Masalah baru yang muncul adalah
bahwa yang tengah dibicarakan adalah guru mata pelajaran (SMP), bukan guru
kelas (SD). Jadi, ketika sebuah mata pelajaran diintegrasikan dengan mata
pelajaran lainnya bagi SD, gurunya tetap guru kelas itu juga. Namun bagaimana
jika yang diintegrasikan itu mata pelajaran TIK yang diampu oleh seorang guru
mata pelajaran TIK — sekali lagi, bukan guru kelas — ? Bukankah dengan demikian
justru perannya diambil alih oleh guru mata pelajaran lain, malah justru dengan
demikian itu guru TIK otomatis akan menjadi kehilangan perannya? Di mana posisi
dan kewajiban sebagai guru TIK yang semestinya menjalankan sejumlah beban jam
mengajar, dan bagaimana pula hak-haknya sebagai guru TIK terutama guru TIK
non-PNS yang sudah tersertifikasi? Jika guru-guru TIK tersebut di sekolah
negeri dan sudah PNS mungkin tidak begitu bingung, karena masih ada gaji yang
mereka terima meskipun tunjangan sertifikasi tidak dapat. Namun jika guru-guru
tersebut di sekolah swasta, apakah harus dipecat? Bagaimana juga dengan nasib
guru honor yang mengajar mata pelajaran tersebut? Mereka juga mempunyai keluarga,
mereka harus menghidupi istri/suami dan anak-anaknya.
Apapun kebijakan pemerintah dalam
pendidikan seharusnya tidak merugikan murid dan guru. Bagaimanapun guru adalah
pahlawan yang sudah mengabdikan dirinya untuk kemajuan bangsa ini. Tanpa adanya
guru mustahil bangsa ini bisa maju. Di tangan gurulah para pemimpin bangsa ini
dididik. Seharusnya ada solusi yang terbaik bagi guru-guru yang mata
pelajarannya dihapus dan jamnya dikurangi. Jangan sampai pemerintah membuat
kebijakan “lempar batu sembunyi tangan”.
Hal ini patut dipertimbangkan juga
oleh pemerintah, mengingat guru TIK SMP se-Indonesia tengah akan ditentukan
nasibnya dalam Kurikulum 2013 yang tak kunjung memberikan jawaban atas sejumlah
pertanyaan Semestinya pemerintah tidak
terlalu tergesa-gesa, seolah-olah ngotot
ingin memaksakan diberlakukannya Kurikulum 2013 dalam waktu dekat ini. Betapa
tidak, uji publiknya pun tidak benar-benar sepenuhnya dibuka ke publik,
terbatas hanya dikalangan akademisi saja. Mengganti sebuah kurikulum
membutuhkan sebuah proses dan waktu yang cukup, tidak semudah membalikkan kedua
belah telapak tangan. Apalagi jika hal ini dikaitkan dengan kesiapan para PTK
(Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum di
daerah. Sehebat apapun konsep kurikulumnya, jika SDM pelaksana kurikulum
tersebut tidak benar-benar dipersiapkan secara profesional, maka apabila
benar-benar kurikulum itu diberlakukan, apa bedanya dengan kondisi pendidikan
kita saat ini?
DAFTAR PUSTAKA
Hermawan, Dadan.2012. Kurikulum 2013: Konsep Integrasi Mata
Pelajaran TIK (Sebuah Mimpi di Siang Bolong).
edukasi.kompasiana.com/.../kurikulum-2013-kons...
Diakses
tanggal 16 April 2013.
Nuh, Mohammad.2013.Kurikulum
2013.
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlis2236/.
Diakses tanggal 16 April 2013.
Rofiuddin. (2013). Kurikulum Baru Masih Uji Coba.
Diakses tanggal 16 April 2013.
Indriyanto, Bambang.2013.Kurikulum
2013: Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan.
Diakses
tanggal 16 April 2013.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
(2012). Draft
Kurikulum 2013.
http://idrisharta.blogspot.com/2012/11/draft-kurikulum-2013-edisi-13-november.html.
Diakses tanggal 16 April 2013.
BIODATA
Nama :
Lalu Satriawan Kholid
NIM :
11520241007
Jurusan :
Pendidikan Teknik Elektronika
Prodi : Pendidikan Teknik Informatika
Alamat :
Gejayan
Telepon :
087738829835
Email :
bwfool@live.com
The Warrior of Cerebrus
The Warrior of Cerebrus
Chapter 1
Pada suatu masa di sebuah negeri yang bernama Golden Cerebrus hiduplah seorang anak yang bernama Jomy Marcodaimac. Ia hidup sebatang kara karena kedua orang tuanya sudah meninggal ketika mengalami kecelakaan saat sedang pergi dengan kereta kuda untuk melakukan tugas mulia yaitu mengajari orang-orang di negeri-negeri tetangga untuk bertani dan berkebun. Dalam perjalanan pulang, orang tua Jomy dihadang oleh perompak gunung. Mereka pun mencoba untuk kabur, akan tetapi kereta kuda yang mereka gunakan lepas kendali sehingga jatuh ke lembah yang sangat dalam yang bernama lembah Drishiek. Ketika itu Jomy masih berumur 7 tahun, dan sekarang sudah berlalu 5 tahun sejak kecelakaan tersebut. Jomy sekarang bekerja sebagai tukang pencari kayu untuk Dante Jagrumov, seorang pengusaha yang mempunyai banyak restoran di beberapa negara tetangga, dan tentu saja di negara Golden Cerebrus. Kon Dante, bagitu Jomy memanggilnya, sudah seperti orang tua sendiri karena istri dan anak-anak Kon Dante sudah meninggal terkena wabah penyakit dari virus Grogot. Kon merupakan panggilan untuk orang yang dihormati atau juga orang yang lebih tua.
Pada suata hari, ketika Jomy sedang mencari kayu di hutan, ia melihat sesuatu yang aneh. Ketika itu, sebuah gumpalan cahaya yang sangat besar terlihat di seberang bukit. Jomy yang penasaran pun mencari sumber gumpalan cahaya tersebut. Jomy mengintip dari semak-semak, dan ternyata sumber gumpalan cahaya yang menyilaukan itu berasal dari sebuah batu yang berukuran seperti telur besar. Dan ternyata, telur itupun retak, kemudian dari dalam telur tersebut muncul seekor binatang. Binatang itu adalah seekor anjing berwarna hitam dan putih, dan menggigit sebuah sobekan kertas. Anjing tersebut berjalan mendekati Jomy, dan bertingkah seperti menyuruh Jomy untuk mengambil sobekan kertas tersebut. Ternyata di sana terdapat sebuah pesan yang berasal dari pendiri negara Golden Cerebrus, yaitu Daegar Guldenimov. Pesan tersebut berkata :
“Kepada penerus generasi ku, aku adalah Daegar Guldenimov,
pendiri negara Golden Cerebrus. Aku sengaja meninggalkan
anjing penjaga ini untuk kalian yang sudah ditakdirkan untuk
menlindungi negara Golden Cerebrus yang telah aku dirikan
ini. Anjing ini adalah Anjing Cerebrus yang memiliki kekuatan
yang hanya bisa dibangkitkan oleh orang-orang yang sudah
dipilih oleh Dewa Godin (dewa kepercayaan penduduk Golden
Cerebrus). Karena ada saatnya kegelapan akan menguasai
dunia ini, dan saat itulah kau akan menjadi seorang yang mampu
untuk melawan kegelapan tersebut dengan kekuatan cahaya
yang kau miliki. Karena itu, jaga dan peliharalah anjing ini
sampai saatnya nanti kau bisa membangkitkan kekuarannya.
Hanya kaulah yang bisa membawa cahaya untuk kejayaan
negara kita wahai anakku. NB : Daegar Guldenimov.”
Jomy hanya diam dan kebingungan menatap anjing tersebut, dan masih sangat tidak percaya dengan apa yang baru saja terjadi. Jomy yang kebingungan berlari menuju arah desa untuk memberitahukan hal tersebut kepada Kon Dante, akan tetapi anjing tersebut terus mengikuti Jomy. Akhirnya Jomy pun menyerah dan membawa anjing itu bersamanya. Dari sinilah dimulai petualangan Jomy dan Anjing Cerebrus.
Sunday, April 28, 2013
Apakah ini? Survive? Makanan Enak?
Ketika
seseorang akan memakan sesuatu maka hendaklah seseorang tersebut harusnya
mengucapkan doa sesuai dengan agama dan keyakinannya. Karena dengan berdoa maka
akan memberikan nikmat dan berkah terhadap apa yang di makan oleh orang
tersebut. Apapun agamanya selalu mengajarkan kebaikan karena tidak ada satupun
agama di dunia ini yang memerintahkan penganutnya untuk berbuat kejahatan
apapun yang terjadi, kecuali untuk bertahan hidup atau survive. Oleh karena itu, kita sebagai umat beragama haruslah
mencoba untuk saling memahami satu sama lain karena dengan begitu kita bisa
saling mendukung di dalam kehidupan ini.
Ya, itulah fitrah manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain, sehingga
walaupun berbeda satu sama lain tetap saja saling membutuhkan dalam segi apapun.
Untuk itulah kita semua harus tetap menjaga kondisi yang aman dan damai ini
sampai berakhirnya zaman kita ini. Ini semata-mata bukan untuk kepentingan
seorang individu, akan tetapi demi kepentingan semua orang, baik bagi para
orang tua ataupun generasi muda saat ini.
Apabila
kedamaian dan keamanan tersebut dapat terjaga secara kontinyu maka bukan tidak
mungkin ketentraman bagi seluruh umat manusia yang ada di Bumi akan tercapai. Memang, tidak semua penduduk Bumi bisa
menikmati hidup dengan semestinya, tetapi
mereka bisa hidup merdeka saja sudah merupakan suatu nikmat yang amat
sangat besarnya. Untuk bisa hidup dengan tentram dan damai, kita harus bisa
memotivasi gerakan mereka agar bisa melakukan sesuatu yang mungkin akan
meningkatkan taraf hidup mereka. Karena dengan begitu kemungkinan mereka untuk
memperbaiki hidup menjadi naik sekitar 20%. 20% pun sangat berharga untuk
kisaran suatu angka kenaikan taraf hidup suatu kelompok masyarakat, karena
tidak mungkin bisa menaikkannya lebih dari itu dengan kondisi yang ada pada
saat ini. Untuk itulah seharusnya kita patut bersyukur dengan keanaikan
presentase keinginan untuk menaikkan taraf hidup tersebut.
Namun,
sedikit langkah yang bisa kita ambil adalah dengan mencoba untuk melihat pada
setiap sudut yang ada. Seperti seorang traveler
kita harus mencoba untuk menusukkan kaki ini di setiap belahan dunia yang
membutuhkan pijakan pembaruan. Mungkin langkah kita tersebut hanya 0.00001%
dari 20% angka kenaikan yang ada, akan tetapi apapun dan berapapun jumlah
angkat tersebut, akan mampu untuk menggenapkan jumlah yang bisa mencapai 20%
tersebut. Ketika Anda mencoba untuk melangkahkan kaki ke suatu daerah atau
tempat di dalam penjuru dunia, maka Anda akan merasakan bagaimana sensasi yang
sangat dahsyat dari keinginan manusia untuk mempertahankan hidupnya sendiri
maupun keluarganya.
Resensi Film Ninja Kids (Nintama Rantaro)
Resensi Film Ninja Kids (Nintama
Rantaro)
Judul : Ninja Kids (Nintama Rantaro)
Penulis : Soubee Amako
Sutradara : Takashi Miike
Produser : Toichiro Shiraishi
Tanggal Rilis : 23 Juli 2011 (Jepang)
Aliran (Genre) : Action, Drama
Produksi : Warner Bros. Pictures
Durasi : 1 jam 39 menit 31 detik
Tokoh Utama : Shido Nakamura, Naoto Takenaka,
dan Susumu Terajima
Jenis Resensi :
Deskriptif
Apakah kalian pernah menonton salah satu serial anime Jepang yang berjudul Nintama
Rantaro? Tentu sebagian besar akan menjawab tidak, karena di Indonesia, serial anime Nintama Rantaro lebih dikenal
dengan Ninja Boy yang menceritakan tentang tingkah lucu trio ninja cilik yang
bisa dikatakan bengal dan nakal serta sering membuat masalah di sekolah ninja
tempat mereka belajar dan berlatih ninjutsu
untuk menjadi seorang ninja yang hebat. Trio ninja cilik tersebut adalah si
kaca mata Rantaro, si mata duitan Kirimaru, serta si pemalas dan tukang tidur
Shinbe. Kali ini mereka bertiga bermain dalam sebuah film live action movie yang berjudul Ninja Kids.
Akan tetapi ada hal lain yang lebih menarik perhatian, yaitu
sutradara dari Ninja Kids tersebut adalah Takashi Miike yang merupakan salah
satu sutradara Jepang yang dikenal dalam dunia perfilman internasional dengan
karya-karya filmnya yang beraliran gory, penuh
dengan darah, mutilasi hingga hardcore
violence. Inilah yang menarik, di mana Ninja Kids disutradarai oleh seorang
sutradara yang dikenal dengan film-film yang penuh darah, sedangkan seperti
kita ketahui Ninja Kids merupakan film yang berisi banyak kisah konyol.
Bagaimanakah Ninja Kids akan dikemas? Apakah akan penuh dengan cipratan darah?
Ninja Kids bercerita tentang seorang anak bernama Ninatama
Rantaro (Seishiro Kato) yang dikirm oleh orang tuanya untuk sekolah di sebuah
sekolah ninja yang bernama Ninjutsu Gakuen. Sang ayah (Shido Nakamura)
merupakan ninja level rendahan yang tidak mempunyai pekerjaan setelah
perusahaan ninja tempatnya bekerja mengalami kebangkrutan, sehingga sang ayah
memilih untuk bekerja sebagai petani. Tujuan dikirimnya Rantaro ke sekolah
ninja, yaitu Ninjutsu Gakuen adalah agar ketika dia lulus nanti bisa menjadi
ninja level atas yang hebat tidak seperti ayahnya, karena dengan menjadi ninja
level atas dapat mengangkat derajat keluarganya serta ayahnya yang dikenal
sebagai ninja level rendahan.
Di sekolah ninja, Rantaro bertemu dan berkenalan dengan
sesama murid baru, dua di antaranya menjadi teman dekat Rantaro. Yang pertama
adalah Kirimaru (Roy Hayashi) si yatim piatu yang mata duitan dan selalu
bekerja paruh waktu (bahkan bekerja ketika jam pelajaran) untuk mengumpulkan
uang sebanyak-banyaknya. Dan yang kedua adalah Shinbe (Futu Kimura) yang
merupakan anak seorang saudagar kaya. Shinbe sangat hobi makan dan juga suka
tidur di kelas. Mereka bertiga selalu menjadi penyebab keributan di dalam kelas
dan membuat pusing guru serta wali kelas mereka yaitu Yamada-sensei (Susumu
Terajima) dan guru lainnya yang merupakan guru muda yaitu Doi-sensei (Takahiro
Miura). Klimaks pun mulai ketika pada masa liburan sekolah secara kebetulan
beberapa siswa kelas satu berkumpul di rumah Doi-sensei dengan alasan
masing-masing, termasuk Rantaro, Kirimaru dan Shinbe. Kemudian mereka mendapat
berita bahwa ada kelompok ninja dari
sekolah ninja lainnya yaitu Ukitake yang mengacau di sebuah salon kecantikan
ninja milik seorang penata rambut ninja yang terkenal bernama Saito (Takeshi
Kaga). Setelah membuat kekacauan, kelompok ninja dari Ukitake muncul di depan
Rantaro dan kawan-kawan. Mereka menantang anak-anak kelas satu dari Ninjutsu
Gakuen untuk berlomba membunyikan lonceng besar yang berada di atas gunung.
Perlombaan pun di mulai, baik dari Ninjutsu Gakuen maupun dari Ukitake berusaha untuk memenangkan perlombaan
dengan cara mereka masing-masing.
Dalam film ini, sutradara Takashi Miike benar-benar
menggunakan unsur komedi yang sangat menarik, dalam hal ini bisa dikatakan
komedi yang gila-gilaan dan sangat tidak terduga. Walaupun masih terdapat unsur
kekerasannya, akan tetapi dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi konyol dan
tidak terlihat seperti adanya unsur kekerasan. Sang sutradara mampu membuat
film Ninja Kids ini menjadi tontonan keluarga yang sanggup membuat penontonnya
untuk tertawa dengan gaya komedi yang bisa dikatakan kacau dan tidak karuan.
Alur atau plot utama yang sebenarnya hanyalah kisah kehidupan Rantaro,
Kirimaru, dan Shinbe beserta teman-teman murid kelas satu sekolah ninja
Ninjutsu Gakuen. Akan tetapi di dalam film ini benar-benar aneh, di mana
seakan-akan terlihat seperti kumpulan dari berbagai alur cerita yang ada pada
seri anime dari Ninja Kids tersebut
dan kemudian dijadikan satu sehingga membentuk sebuah alur atau plot yang
benar-benar tidak jelas. Contohnya seperti karakter dari salon ninja berserta
dengan penata rambutnya dan permainan catch-ball
dengan menggunakan shuriken muncul
di dalam film ini seperti pada seri anime-nya. Dengan alur yang tidak jelas tersebut,
sehingga mampu memberikan suguhan adegan-adegan komedi yang tidak terduga atau
bahkan bisa dikatakan tidak masuk akal dan mustahil yang bisa membuat para
penontonya benar-benar sangat terhibur atau mungkin sampai tertawa kebingungan
melihat adegan-adegan humor komikal yang disuguhkan. Mungkin juga bisa membuat
penontonnya bingung antara ingin tertawa atau tidak ketika ditampilkan
humor-humor yang hanya bisa dimengerti oleh orang Jepang.
Hal yang menjadi kekurangan dalam film ini adalah penampilan
pemeran-pemeran murid kelas satu Ninjutsu Gakuen yang masih terlihat kaku dan
datar serta tidak natural atau alami
dalam berakting. Terkadang sering terlihat seperti berperan sambil membaca
naskah. Kekurangan lainnya adalah tidak terlalu banyaknya peran para murid
sekolah ninja putri yaitu Kunoichi serta kurangnya kejadian lucu yang diambil
ketika pelajaran sedang berlangsung di mana Rantaro, Kirimimaru dan Shinbe
selalu mengerjai Yamada-sensei dan guru lainnya bahkan sampai kepala sekolah.
Tentunya akan lebih banyak lagi kejadian yang lucu apabila adegan-adegan di
atas porsinya lebih ditambah lagi.
Jadi film ini direkomendasikan bagi para penonton yang
mencari film komedi yang benar konyol seperti dalam film ini di mana ninja
dewasa yang selalu berhasil “dikalahkan” dan “dipermainkan” oleh ninja cilik.
Dan tidak direkomendasikan untuk para penonton yang mencari film dengan komedi
dan alur atau plot yang teratur karena akan kebingungan dalam mencerna humor
yang disuguhkan. Selain itu, penonton juga direkomendasikan pernah menonton
serial anime Nintama Rantaro atau
yang lebih dikenal dengan judul Ninja Boy sehingga bisa mengerti apa yang
disuguhkan di dalam film Ninja Kids ini. Bagi penonton yang pernah menonton
serial anime Ninja Boy, dan ketika
menonton Ninja Kids, mungkin akan tertawa terlebih dahulu sesaat sebelum adanya
kejadian lucu yang tidak terduga akan terjadi. Benar-benar film yang menghibur
dan menggelitik untuk terus tertawa atau paling tidak merasa lucu.
Subscribe to:
Posts (Atom)