Wednesday, May 8, 2013

Ternyata ‘Mereka’ Ikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW

Licik sungguh yahudi dan barat memperdayakan kita umat Islam, dengan medianya untuk membuat opini yang berbeda dengan manfaatnya. Mereka menganjurkan dengan produk dan advertorialnya dan menyuruh kita minum susu sapi bubuk buatan mereka, tapi mereka sendiri minum susu kambing, mereka minum apa yang diminum oleh Nabi kita Muhammad SAW.

Mengapa kita tidak ikut nabi kita, kita ikuti saja rayuan orang yahudi itu tapi ternyata mereka mengikuti apa yang nabi kita makan dan minum.

“Berwaspadalah terhadap syaitan demi keselamatan agama. Mereka telah berputus asa untuk menyesatkan umat bertauhid dalam perkara-perkara besar, maka berjaga-jagalah supaya kita tidak mengikutnya dalam perkara-perkara kecil”

Antara ‘Isu’ yang mereka gembar gemborkan dan telah dijadikan ikutan oleh kebanyakan dari kita, beberapa hal kecil yang mereka anggap berhasil dikalangan umat Islam adalah sebagai berikut :


1. Kita diajar dalam buku biologi, dalam buku gizi makanan (kajian dan terbitan dari ilmuan barat) bahwa kalau ingin dapatkan vitamin B dan kalau ingin tambah darah kita sebaiknya banyak memakan hati hewan dan hati ayam . Tetapi sebenarnya Nabi kita tidak pernah menganjurkan memakan organ dalam. Apakah kita ingin ikuti apa yang dianjurkan orang barat yang tidak beriman atau mengikuti ajaran Nabi kita? . Tahukah sebenarnya makan hati hewan/ayam dampaknya bisa melembabkan otak kita sebab hati merupakan organ dimana semua toksin/racun akan dikumpulkan dan dinetralkan. Jadi, kepekatan toksin/racun berkadar tinggi ada di hati hewan/ayam tersebut. Bila kita konsumsi hati tersebut otomatis kita konsumsi juga toksinnya maka dampaknya lembablah otak umat Islam sebab begitu percayanya dengan buku sains keluaran barat kafir ini.

2. Kita diajarkan dalam sains bahwa kopi tidak bagus untuk kesehatan. Namun sebenarnya kopi adalah salah satu minuman kegemaran Nabi kita selain susu dan madu. Coba lihat orang orang Yahudi, mereka penggemar minum kopi. Profesor di UK , terutama yang Yahudi, dihadapannya selalu ada segelas kopi di tangan mereka.

3. Kita diajar jangan terlalu banyak memakan kambing karena tingginya kolesterol, namun kambing juga adalah makanan Nabi kita. Seolah-olah buku sains ingin merendahkan makanan Nabi kita. Sebenarnya daging kambing adalah daging paling rendah kolesterol.

4. Kita diajar bahawa makan Fast Food adalah bagus, cepat dan instan, namun sebenarnya Fast Food asal AS adalah makanan yang sangat tinggi kandungan MSG dan kolesterolnya serta paling banyak lemak jenuhnya.

5. Para kafir ini juga menggalakkan dan mengiklankan bahwa minum dan makan makanan yang instan dan dibuat kesan modern , contohnya minuman soda berbagai merk . Minuman soda itu sangatlah beracun dan sangat tidak bagus untuk kesehatan (gula tinggi, berasam, pH dalam lingkungan 3.5, ada racun tersembunyi di kandungannya) . Dan kita ketagihan dengan makanan dan minumaan tersebut.IRONIS ! 

sumber : http://www.eramuslim.com/konsultasi/sehat/ternyata-mereka-ikuti-sunnah-nabi-muhammad-saw.htm#.UYur5tz0A2Z

Friday, May 3, 2013

Cyber Law Di Beberapa Negara


1.      Macam-macam Cyber Law dari beberapa negara beserta perbedaannya.
Cyber Law adalah hukum yang digunakan di dunia maya yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyber Law merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi suatu aspek yang berhubungan dengan orang perongan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat online dan memasuki dunia cyber atau dunia maya. Cyber Law sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace LawCyber Law akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban teknologi dewasa ini dimana kita perlu sebuah perangkat aturan main di dalamnya.
a.       Indonesia
Inisiatif untuk membuat Cyber Law di Indonesia sudah dimulai sebelum tahun 1999. Fokus utama waktu itu adalah pada “payung hukum” yang umum dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya.  Namun pada kenyataannya hal ini tidak terlaksana.
Akan tetapi dalam perjalanannya ada beberapa masukan sehingga hal-hal lain pun masuk ke dalam rancangan Cyber Law Indonesia. Beberapa hal yang mungkin masuk antara lain adalah hal-hal yang terkait dengan kejahatan di dunia maya (cybercrime), penyalahgunaan komputer, hackingelectronic banking, pemanfaatan internet untuk pemerintahan (e-government) dan kesehatan, masalah HAKI, penyalahgunaan nama domain, dan masalah privasi. Nama dari RUU ini pun berubah dari Pemanfaatan Teknologi Informasi, ke Transaksi Elektronik, dan akhirnya menjadi RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Di luar negeri umumnya materi ini dipecah-pecah menjadi beberapa undang-undang.
Ada satu hal yang menarik mengenai rancangan Cyber Law ini yang terkait dengan teritori. Misalkan seorang cracker dari sebuah negara Eropa melakukan perusakan terhadap sebuah situs di Indonesia. Salah satu pendekatan yang diambil adalah jika akibat dari aktivitas cracking-nya terasa di Indonesia, maka Indonesia berhak mengadili yang bersangkutan. Yang dapat kita lakukan adalah menangkap cracker ini jika dia mengunjungi Indonesia. Dengan kata lain, dia kehilangan kesempatan/hak untuk mengunjungi sebuah tempat di dunia.
UU ITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya untuk mendapat kepastian hukum dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan elektronik digital sebagai bukti yang sah di pengadilan. UU ITE sendiri baru ada di Indonesia dan telah disahkan oleh DPR pada tanggal 25 Maret 2008. UU ITE terdiri dari 13 Bab dan 54 Pasal yang mengupas secara mendetail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi di dalamnya.
b.      Thailand
Cybercrime dan kontrak elektronik di Thailand sudah ditetapkan oleh pemerintahnya, walaupun yang sudah ditetapkannya hanya 2 tetapi yang lainnya seperti privasi, spamdigital copyright dan ODR sudah dalam tahap rancangan.
Dalam hal ini Thailand masih lebih baik dari Vietnam karena Vietnam hanya mempunyai 3 Cyber Law sedangkan yang lainnya belum ada bahkan belum ada rancangannya.
c.       Malaysia
Digital Signature Act 1997 merupakan Cyber Law pertama yang disahkan oleh parlemen Malaysia. Tujuan Cyber Law ini, adalah untuk memungkinkan perusahaan dan konsumen untuk menggunakan tanda tangan elektronik (bukan tanda tangan tulisan tangan) dalam hukum dan transaksi bisnis. Cyber Law berikutnya yang akan berlaku adalah Telemedicine Act 1997. Cyber Law ini membantu praktisi medis untuk memberdayakan dan  memberikan pelayanan medis/konsultasi dari lokasi yang jauh melalui  fasilitas komunikasi elektronik seperti video conference.
d.      Singapura
The Electronic Transactions Act (ETA) telah ada sejak 10 Juli 1998 untuk menciptakan kerangka yang sah tentang undang-undang untuk transaksi perdagangan elektronik di Singapura.
ETA dibuat dengan tujuan :
·         Memudahkan komunikasi elektronik atas pertolongan arsip elektronik yang dapat dipercaya.
·         Memudahkan perdagangan elektronik, yaitu menghapuskan penghalang perdagangan elektronik yang tidak sah atas penulisan dan persyaratan tandatangan, dan untuk mempromosikan pengembangan dari undang-undang dan infrastruktur bisnis diperlukan untuk menerapkan menjamin/mengamankan perdagangan elektronik.
·         Memudahkan penyimpanan secara elektronik tentang dokumen pemerintah dan perusahaan
·         Meminimalkan timbulnya arsip alektronik yang sama (double), perubahan yang tidak disengaja dan disengaja tentang arsip, dan penipuan dalam perdagangan elektronik.
·         Membantu menuju keseragaman aturan, peraturan dan mengenai pengesahan dan integritas dari arsip elektronik.
·         Mempromosikan kepercayaan, integritas dan keandalan dari arsip elektronik dan perdagangan elektronik, dan untuk membantu perkembangan dan pengembangan dari perdagangan elektronik melalui penggunaan tandatangan yang elektronik untuk menjamin keaslian dan integritas surat-menyurat yang menggunakan media elektronik.
Di dalam ETA mencakup :
·         Kontrak Elektronik à didasarkan pada hukum dagang online yang dilakukan secara wajar dan cepat serta untuk memastikan bahwa kontrak elektronik memiliki kepastian hukum.
·         Kewajiban Penyedia Jasa Jaringan à mengatur mengenai potensi/kesempatan yang dimiliki oleh network service provider untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengambil, membawa, menghancurkan material atau informasi pihak ketiga yang menggunakan jasa jaringan tersebut. 
·         Tanda Tangan dan Arsip Elektronik à hukum memerlukan arsip/bukti arsip elektronik untuk menangani kasus-kasus elektronik, karena itu tanda tangan dan arsip elektronik tersebut harus sah menurut hukum.
Di Singapura masalah tentang privasi, cybercrimespam, muatan onlinecopyright, kontrak elektronik sudah ditetapkan. Sedangkan perlindungan konsumen dan penggunaan nama domain belum ada rancangannya tetapi online dispute resolution sudah terdapat rancangannya.
e.       Vietnam
Cybercrime, penggunaan nama domain dan kontrak elektronik di Vietnam suudah ditetapkan oleh pemerintah Vietnam, sedangkan untuk masalah perlindungan konsumen privasi, spam, muatan onlinedigital copyright dan online dispute resolution (ODR) belum mendapat perhatian dari pemerintah sehingga belum ada rancangannya.
Di negara seperti Vietnam hukum ini masih sangat rendah keberadaannya, hal ini dapat dilihat dari sedikitnya hukum-hukum yang mengatur masalah cyber, padahal masalah seperti spam, perlindungan konsumen, privasi, muatan onlinedigital copyright dan ODR sangat penting keberadaannya bagi masyarakat yang mungkin merasa dirugikan.
f.       Perbedaannya
·         Indonesia à memiliki Cyber Law terbanyak untuk saat ini, akan tetapi belum lengkap dan belum ada rancangan untuk melengkapinya.
·         Thailand à Vietnam masih lebih unggul dalam penanganan Cyber Law karena untuk saat ini saja terdapat 3 hukum yang sudah ditetapkan, tetapi di Thailand saat ini baru terdapat 2 hukum yang ditetapkan, dan untuk ke depannya Thailand akan memiliki 4 hukum yang saat ini sedang dirancang, sedangkan di Vietnam belum ada rancangan lagi dari pemerintah.
·         Malaysia à masih dibawah Indonesia dari segi jumlah, akan tetapi dari segi kelengkapan akan melampaui Indonesia karena Malaysia sedang dalam tahap perencanaan untuk hokum atau Cyber Law yang lainnya.
·         Singapura à Cyber Law sudah cukup banyak, akan tetapi masih belum lengkap. Di antaranya belum ada peraturan tentang perlindungan konsumen, penggunaan nama domain, dan ODR, walaupun ODR sudah ada rancangannya.
·         Vietnam à walaupun unggul dari Thailand, jumlah Cyber Law di Vietnam masih tergolong sedikit, karena masih banyak masalah berkaitan dengan dunia maya yang belum mendapat perhatian pemerintah.


2.      Permasalahan pada Cyber Law di Indonesia.
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, Indonesia masih sangat jauh tertinggal dalam hal Cyber Law. Masih banyak kekurangan dan permasalahan yang ada, contohnya seperti belum adanya rencana dari pemerintah untuk melengkapi Cyber Law yang ada di Indonesia. Selain itu, masih banyak sekali cracker asal Indonesia yang tertangkap di luar negeri. Ditambah lagi, Indonesia merupakan negara dengan angka yang sangat tinggi dalam hal pembajakan software yaitu diurutan ke empat. Hal ini lah yang masih menjadi penghambat untuk lancarnya Cyber Law di Indonesia. Sedangkan, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura sedang giat-giatnya untuk melengkapi Cyber Law yang mereka miliki walaupun beberapa di antaranya masih dalam tahap rancangan. Menurut saya, salah satu masalah yang sulit diatasi berkaitan dengan Cyber Law adalah pembajakan software. Hal ini seakan sudah menjadi budaya di Indonesia, dan sudah dianggap benar oleh sebagian orang, sehingga pembajakan software ini sangat sulit untuk dikurangi apalagi untuk dihentikan.





Monday, April 29, 2013

KURIKULUM 2013 : INTEGRASI MATA PELAJARAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, MUNGKINKAH???


KURIKULUM 2013 : INTEGRASI MATA PELAJARAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, MUNGKINKAH???
Lalu Satriawan Kholid
Mahasiswa Pendidikan Teknik Informatika
Universitas Negeri Yogyakarta

Wacana tentang akan digantinya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan Kurikulum 2013 gencar terdengar. Di mana banyak sekali opini-opini bermunculan baik yang pro ataupun kontra dengan wacana tersebut. Bahkan orang awam pun ikut mengeluarkan opini yang “aneh-aneh” tentang wacana perubahan kurikulum tersebut, walaupun pada dasarnya mereka tidak mengetahui sama sekali efek yang akan dirasakan apabila Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diganti dengan Kurikulum 2013. Akan tetapi, betapapun opini-opini baik yang pro ataupun kontra tersebut gencar terdengar, akan tetap sulit bahkan bisa dikatakan tidak bisa untuk mengubah keputusan “orang-orang yang di atas”. Tentu saja setiap kalangan mempunyai cara yang berbeda-beda dalam menyikapi pergantian kurikulum di Indonesia, terutama para guru dan calon guru, pelajar, dan mahasiswa. Mungkin bagi pelajar SD (Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang belum begitu mengerti tentang kurikulum, tidak akan mempermasalahkan apabila pemerintah melakukan pergantian kurikulum. Yang menjadi masalah di sini adalah bagaimana nasib dari para guru (bukan guru SD) mata pelajaran yang mata pelajarannya “dihapus” secara tidak langsung dalam Kurikulum 2013? Contohnya adalah mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang akan diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran.

Kata Kunci : Guru;Kurikulum;Pemerintah














Sejak wacana pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, muncul tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan pakar dan praktisi pendidikan serta masyarakat lainnya. Wacana pro dan kontra menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan memiliki kepedulian dan begitu pentingnya  pembangunan sistem pendidikan di negeri ini dalam menyiapkan generasi emas memasuki perkembangan global yang semakin kompetitif dan berorientasi pada keunggulan. Semakin banyak kritik dan saran terhadap Kurikulum 2013 ini diharapkan lebih mematangkan kurikulum yang sedang dikembangkan.
            Kurikulum 2013 tinggal menghitung hari, pemerintah tentunya memiliki niat untuk memperbaiki pendidikan guna mencapai pendidikan yang bermutu dan berkualitas di masa depan. Adanya niatan kurikulum baru, Kurikulum 2013 tidak terlepas pada hal tersebut. Beberapa mata pelajaran mengalami perubahan. Ada mata pelajaran yang ditambah jam pelajarannya, ada pula mata pelajaran yang disatukan dengan mata pelajaran lain, ada juga yang bahkan dihilangkan seperti mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga ke Sekolah Menengah Atas (SMA).
            Pemerintah mempunyai persespi untuk menghilangkan TIK, karena beranggapan bahwa para peserta sudah mengenal lebih jauh teknologi seperti pemanfaatan komputer, internet dan telekomunikasi. Bagi masyarakat perkotaan hal tersebut memang bukan isapan jempol belaka, akan tetapi bagi daerah terpencil dan kehidupan keluarga ekonomi ke bawah hal tersebut bisa dikatakan awam bahkan buta teknologi. Karena  penghapusan mata pelajaran TIK akan menghambat anak-anak sekolah mengenal  komputer dan software terbaru.  Apalagi para siswa yang berada di hinterland akan semakin ketinggalan informasi dan teknologi internet.
            Kekhawatiran pada masyarakat tersebut dijawab oleh Mendikbud dengan mengatakan bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran dalam Kurikulum 2013 ini, yang ada hanya pengintegrasian mata pelajaran. Mata pelajaran TIK salah satu contohnya di mana mata pelajaran ini menurut Kurikulum 2013 akan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Menurut pemerintah pengintegrasian ini dilakukan karena penting, serta menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan pesat. Maksud bahwa mata pelajaran TIK tidak dihilangkan melainkan diintegrasikan dengan semua mata pelajaran adalah bahwa pembelajaran semua mata pelajaran selain dengan tatap muka guru-murid juga (lebih banyak) dilakukan dengan interaksi melalui media internet. Di mana guru TIK lah yang akan mengambil peran sangat besar. Dengan kata lain jika sebelumnya TIK hanya sebatas membuka, mengetik, dan pembelajaran browsing maka yang diinginkan oleh Kurikulum 2013 adalah kemampuan tersebut langsung diaplikasikan untuk kegiatan belajar mengajar.
            Betul memang apa yang dikatakan oleh “sang menteri” namun sekarang pertanyaannya adalah apa para guru yang lain seperti guru Bahasa Indonesia yang mengajar semuanya sudah memiliki pengetahuan IT (Information Technology)? Ataukah guru Olahraga juga semuanya memiliki dan telah melek dengan IT? Untuk guru yang ada di kota besar seperti sekolah-sekolah yang ada di Pulau Jawa memang tidak ada persoalan tetapi bagaimana dengan sekolah yang lain di luar Pulau Jawa? Apa pemerintah menganggap semua pulau yang ada di Indonesia ini seperti Pulau Jawa?
            Sekali lagi mata pelajaran TIK di Kurikulum 2013 ini bukan di hapus, tapi diintegrasikan dengan semua mata pelajaran. Artinya, setiap kegiatan pembelajaran mata pelajaran apapun menjadi wajib untuk menggunakan perangkat dan media TIK. Tapi, apakah semua sekolah bisa seperti itu? Mungkin pemerintah akan menjawabnya, harus bisa. Tapi realita atau kenyataannya, masih sangat banyak sekolah yang masih kerepotan dengan urusan gedung,  dan infrastruktur standar sekolah lainya. Apalagi untuk mengintegrasikan TIK ke dalam kegiatan pembelajaran, untuk memberikan pembelajaran standar pun mereka kerepotan. Belum lagi SDM (Sumber Daya Manusia) gurunya yang tidak semuanya menguasai TIK, ini juga akan menjadi masalah. Atau setelah ini ada pelatihan wajib buat guru-guru untuk belajar dasar-dasar TIK (akan menjadi proyek baru yang menguntungkan regulator).
            Masalah baru yang muncul adalah bahwa yang tengah dibicarakan adalah guru mata pelajaran (SMP), bukan guru kelas (SD). Jadi, ketika sebuah mata pelajaran diintegrasikan dengan mata pelajaran lainnya bagi SD, gurunya tetap guru kelas itu juga. Namun bagaimana jika yang diintegrasikan itu mata pelajaran TIK yang diampu oleh seorang guru mata pelajaran TIK — sekali lagi, bukan guru kelas — ? Bukankah dengan demikian justru perannya diambil alih oleh guru mata pelajaran lain, malah justru dengan demikian itu guru TIK otomatis akan menjadi kehilangan perannya? Di mana posisi dan kewajiban sebagai guru TIK yang semestinya menjalankan sejumlah beban jam mengajar, dan bagaimana pula hak-haknya sebagai guru TIK terutama guru TIK non-PNS yang sudah tersertifikasi? Jika guru-guru TIK tersebut di sekolah negeri dan sudah PNS mungkin tidak begitu bingung, karena masih ada gaji yang mereka terima meskipun tunjangan sertifikasi tidak dapat. Namun jika guru-guru tersebut di sekolah swasta, apakah harus dipecat? Bagaimana juga dengan nasib guru honor yang mengajar mata pelajaran tersebut? Mereka juga mempunyai keluarga, mereka harus menghidupi istri/suami dan anak-anaknya.
            Apapun kebijakan pemerintah dalam pendidikan seharusnya tidak merugikan murid dan guru. Bagaimanapun guru adalah pahlawan yang sudah mengabdikan dirinya untuk kemajuan bangsa ini. Tanpa adanya guru mustahil bangsa ini bisa maju. Di tangan gurulah para pemimpin bangsa ini dididik. Seharusnya ada solusi yang terbaik bagi guru-guru yang mata pelajarannya dihapus dan jamnya dikurangi. Jangan sampai pemerintah membuat kebijakan “lempar batu sembunyi tangan”.
            Hal ini patut dipertimbangkan juga oleh pemerintah, mengingat guru TIK SMP se-Indonesia tengah akan ditentukan nasibnya dalam Kurikulum 2013 yang tak kunjung memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan  Semestinya pemerintah tidak terlalu tergesa-gesa, seolah-olah ngotot ingin memaksakan diberlakukannya Kurikulum 2013 dalam waktu dekat ini. Betapa tidak, uji publiknya pun tidak benar-benar sepenuhnya dibuka ke publik, terbatas hanya dikalangan akademisi saja. Mengganti sebuah kurikulum membutuhkan sebuah proses dan waktu yang cukup, tidak semudah membalikkan kedua belah telapak tangan. Apalagi jika hal ini dikaitkan dengan kesiapan para PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum di daerah. Sehebat apapun konsep kurikulumnya, jika SDM pelaksana kurikulum tersebut tidak benar-benar dipersiapkan secara profesional, maka apabila benar-benar kurikulum itu diberlakukan, apa bedanya dengan kondisi pendidikan kita saat ini?





DAFTAR PUSTAKA
Hermawan, Dadan.2012. Kurikulum 2013: Konsep Integrasi Mata Pelajaran TIK (Sebuah Mimpi di Siang Bolong).
edukasi.kompasiana.com/.../kurikulum-2013-kons...
Diakses tanggal 16 April 2013.

Nuh, Mohammad.2013.Kurikulum 2013.
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlis2236/.  
Diakses tanggal 16 April 2013.

Rofiuddin. (2013). Kurikulum Baru Masih Uji Coba.
Diakses tanggal 16 April 2013.

Indriyanto,      Bambang.2013.Kurikulum
2013: Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan.
Diakses tanggal 16 April 2013.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
(2012). Draft Kurikulum 2013.
http://idrisharta.blogspot.com/2012/11/draft-kurikulum-2013-edisi-13-november.html.
Diakses tanggal 16 April 2013.




















BIODATA

Nama               : Lalu Satriawan Kholid
NIM                : 11520241007
Jurusan            : Pendidikan Teknik Elektronika
Prodi               : Pendidikan Teknik Informatika
Alamat            : Gejayan
Telepon           : 087738829835
Email               : bwfool@live.com

The Warrior of Cerebrus

The Warrior of Cerebrus
Chapter 1

Pada suatu masa di sebuah negeri  yang bernama Golden Cerebrus hiduplah seorang anak yang bernama Jomy Marcodaimac. Ia hidup sebatang kara karena kedua orang tuanya sudah meninggal ketika mengalami kecelakaan saat sedang pergi dengan kereta kuda untuk melakukan tugas mulia yaitu mengajari orang-orang di negeri-negeri tetangga untuk bertani dan berkebun. Dalam perjalanan pulang, orang tua Jomy dihadang oleh perompak gunung. Mereka pun mencoba untuk kabur, akan tetapi kereta kuda yang mereka gunakan lepas kendali sehingga jatuh ke lembah yang sangat dalam yang bernama lembah Drishiek. Ketika itu Jomy masih berumur 7 tahun, dan sekarang sudah berlalu 5 tahun sejak kecelakaan tersebut. Jomy sekarang bekerja sebagai tukang pencari kayu untuk Dante Jagrumov, seorang pengusaha yang mempunyai banyak restoran di beberapa negara tetangga, dan tentu saja di negara Golden Cerebrus. Kon Dante, bagitu Jomy memanggilnya, sudah seperti orang tua sendiri karena istri dan anak-anak Kon Dante sudah meninggal terkena wabah penyakit dari virus Grogot. Kon merupakan panggilan untuk orang yang dihormati atau juga orang yang lebih tua.
Pada suata hari, ketika Jomy sedang mencari kayu di hutan, ia melihat sesuatu yang aneh. Ketika itu, sebuah gumpalan cahaya yang sangat besar terlihat di seberang bukit. Jomy yang penasaran pun mencari sumber gumpalan cahaya tersebut. Jomy mengintip dari semak-semak, dan ternyata sumber gumpalan cahaya yang menyilaukan itu berasal dari sebuah batu yang berukuran seperti telur besar. Dan ternyata, telur itupun retak, kemudian dari dalam telur tersebut muncul seekor binatang. Binatang itu adalah seekor anjing berwarna hitam dan putih, dan menggigit sebuah sobekan kertas. Anjing tersebut berjalan mendekati Jomy, dan bertingkah seperti menyuruh Jomy untuk mengambil sobekan kertas tersebut. Ternyata di sana terdapat sebuah pesan yang berasal dari pendiri negara Golden Cerebrus, yaitu Daegar Guldenimov. Pesan tersebut berkata :
            Kepada penerus generasi ku, aku adalah Daegar Guldenimov,
            pendiri negara Golden Cerebrus. Aku sengaja meninggalkan
            anjing penjaga ini untuk kalian yang sudah ditakdirkan untuk
            menlindungi negara Golden Cerebrus yang telah aku dirikan
            ini. Anjing ini adalah Anjing Cerebrus yang memiliki kekuatan
            yang hanya bisa dibangkitkan oleh orang-orang yang sudah
            dipilih oleh Dewa Godin (dewa kepercayaan penduduk Golden
            Cerebrus). Karena ada saatnya kegelapan akan menguasai
            dunia ini, dan saat itulah kau akan menjadi seorang yang mampu
            untuk melawan kegelapan tersebut dengan kekuatan cahaya
            yang kau miliki. Karena itu, jaga dan peliharalah anjing ini
            sampai saatnya nanti kau bisa membangkitkan kekuarannya.
            Hanya kaulah yang bisa membawa cahaya untuk kejayaan
            negara kita wahai anakku. NB : Daegar Guldenimov.”
Jomy hanya diam dan kebingungan menatap anjing tersebut, dan masih sangat tidak percaya dengan apa yang baru saja terjadi. Jomy yang kebingungan berlari menuju arah desa untuk memberitahukan hal tersebut kepada Kon Dante, akan tetapi anjing tersebut terus mengikuti Jomy. Akhirnya Jomy pun menyerah dan membawa anjing itu bersamanya. Dari sinilah dimulai petualangan Jomy dan Anjing Cerebrus.

Sunday, April 28, 2013

Apakah ini? Survive? Makanan Enak?


Ketika seseorang akan memakan sesuatu maka hendaklah seseorang tersebut harusnya mengucapkan doa sesuai dengan agama dan keyakinannya. Karena dengan berdoa maka akan memberikan nikmat dan berkah terhadap apa yang di makan oleh orang tersebut. Apapun agamanya selalu mengajarkan kebaikan karena tidak ada satupun agama di dunia ini yang memerintahkan penganutnya untuk berbuat kejahatan apapun yang terjadi, kecuali untuk bertahan hidup atau survive. Oleh karena itu, kita sebagai umat beragama haruslah mencoba untuk saling memahami satu sama lain karena dengan begitu kita bisa saling mendukung di dalam kehidupan ini.  Ya, itulah fitrah manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain, sehingga walaupun berbeda satu sama lain tetap saja saling membutuhkan dalam segi apapun. Untuk itulah kita semua harus tetap menjaga kondisi yang aman dan damai ini sampai berakhirnya zaman kita ini. Ini semata-mata bukan untuk kepentingan seorang individu, akan tetapi demi kepentingan semua orang, baik bagi para orang tua ataupun generasi muda saat ini.
Apabila kedamaian dan keamanan tersebut dapat terjaga secara kontinyu maka bukan tidak mungkin ketentraman bagi seluruh umat manusia yang ada di Bumi akan tercapai.  Memang, tidak semua penduduk Bumi bisa menikmati hidup dengan semestinya, tetapi  mereka bisa hidup merdeka saja sudah merupakan suatu nikmat yang amat sangat besarnya. Untuk bisa hidup dengan tentram dan damai, kita harus bisa memotivasi gerakan mereka agar bisa melakukan sesuatu yang mungkin akan meningkatkan taraf hidup mereka. Karena dengan begitu kemungkinan mereka untuk memperbaiki hidup menjadi naik sekitar 20%. 20% pun sangat berharga untuk kisaran suatu angka kenaikan taraf hidup suatu kelompok masyarakat, karena tidak mungkin bisa menaikkannya lebih dari itu dengan kondisi yang ada pada saat ini. Untuk itulah seharusnya kita patut bersyukur dengan keanaikan presentase keinginan untuk menaikkan taraf hidup tersebut.
Namun, sedikit langkah yang bisa kita ambil adalah dengan mencoba untuk melihat pada setiap sudut yang ada. Seperti seorang traveler kita harus mencoba untuk menusukkan kaki ini di setiap belahan dunia yang membutuhkan pijakan pembaruan. Mungkin langkah kita tersebut hanya 0.00001% dari 20% angka kenaikan yang ada, akan tetapi apapun dan berapapun jumlah angkat tersebut, akan mampu untuk menggenapkan jumlah yang bisa mencapai 20% tersebut. Ketika Anda mencoba untuk melangkahkan kaki ke suatu daerah atau tempat di dalam penjuru dunia, maka Anda akan merasakan bagaimana sensasi yang sangat dahsyat dari keinginan manusia untuk mempertahankan hidupnya sendiri maupun keluarganya.

Resensi Film Ninja Kids (Nintama Rantaro)


Resensi Film Ninja Kids (Nintama Rantaro)



Judul                           : Ninja Kids (Nintama Rantaro)
Penulis                         : Soubee Amako
Sutradara                     : Takashi Miike
Produser                      : Toichiro Shiraishi
Tanggal Rilis               : 23 Juli 2011 (Jepang)
Aliran (Genre)             : Action, Drama
Produksi                      : Warner Bros. Pictures
Durasi                          : 1 jam 39 menit 31 detik
Tokoh Utama              : Shido Nakamura, Naoto Takenaka, dan Susumu Terajima
Jenis Resensi               : Deskriptif

Apakah kalian pernah menonton salah satu serial anime Jepang yang berjudul Nintama Rantaro? Tentu sebagian besar akan menjawab tidak, karena di Indonesia, serial anime Nintama Rantaro lebih dikenal dengan Ninja Boy yang menceritakan tentang tingkah lucu trio ninja cilik yang bisa dikatakan bengal dan nakal serta sering membuat masalah di sekolah ninja tempat mereka belajar dan berlatih ninjutsu untuk menjadi seorang ninja yang hebat. Trio ninja cilik tersebut adalah si kaca mata Rantaro, si mata duitan Kirimaru, serta si pemalas dan tukang tidur Shinbe. Kali ini mereka bertiga bermain dalam sebuah film live action movie yang berjudul Ninja Kids.
Akan tetapi ada hal lain yang lebih menarik perhatian, yaitu sutradara dari Ninja Kids tersebut adalah Takashi Miike yang merupakan salah satu sutradara Jepang yang dikenal dalam dunia perfilman internasional dengan karya-karya filmnya yang beraliran gory, penuh dengan darah, mutilasi hingga hardcore violence. Inilah yang menarik, di mana Ninja Kids disutradarai oleh seorang sutradara yang dikenal dengan film-film yang penuh darah, sedangkan seperti kita ketahui Ninja Kids merupakan film yang berisi banyak kisah konyol. Bagaimanakah Ninja Kids akan dikemas? Apakah akan penuh dengan cipratan darah?
Ninja Kids bercerita tentang seorang anak bernama Ninatama Rantaro (Seishiro Kato) yang dikirm oleh orang tuanya untuk sekolah di sebuah sekolah ninja yang bernama Ninjutsu Gakuen. Sang ayah (Shido Nakamura) merupakan ninja level rendahan yang tidak mempunyai pekerjaan setelah perusahaan ninja tempatnya bekerja mengalami kebangkrutan, sehingga sang ayah memilih untuk bekerja sebagai petani. Tujuan dikirimnya Rantaro ke sekolah ninja, yaitu Ninjutsu Gakuen adalah agar ketika dia lulus nanti bisa menjadi ninja level atas yang hebat tidak seperti ayahnya, karena dengan menjadi ninja level atas dapat mengangkat derajat keluarganya serta ayahnya yang dikenal sebagai ninja level rendahan.
Di sekolah ninja, Rantaro bertemu dan berkenalan dengan sesama murid baru, dua di antaranya menjadi teman dekat Rantaro. Yang pertama adalah Kirimaru (Roy Hayashi) si yatim piatu yang mata duitan dan selalu bekerja paruh waktu (bahkan bekerja ketika jam pelajaran) untuk mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya. Dan yang kedua adalah Shinbe (Futu Kimura) yang merupakan anak seorang saudagar kaya. Shinbe sangat hobi makan dan juga suka tidur di kelas. Mereka bertiga selalu menjadi penyebab keributan di dalam kelas dan membuat pusing guru serta wali kelas mereka yaitu Yamada-sensei (Susumu Terajima) dan guru lainnya yang merupakan guru muda yaitu Doi-sensei (Takahiro Miura). Klimaks pun mulai ketika pada masa liburan sekolah secara kebetulan beberapa siswa kelas satu berkumpul di rumah Doi-sensei dengan alasan masing-masing, termasuk Rantaro, Kirimaru dan Shinbe. Kemudian mereka mendapat berita bahwa ada  kelompok ninja dari sekolah ninja lainnya yaitu Ukitake yang mengacau di sebuah salon kecantikan ninja milik seorang penata rambut ninja yang terkenal bernama Saito (Takeshi Kaga). Setelah membuat kekacauan, kelompok ninja dari Ukitake muncul di depan Rantaro dan kawan-kawan. Mereka menantang anak-anak kelas satu dari Ninjutsu Gakuen untuk berlomba membunyikan lonceng besar yang berada di atas gunung. Perlombaan pun di mulai, baik dari Ninjutsu Gakuen maupun dari  Ukitake berusaha untuk memenangkan perlombaan dengan cara mereka masing-masing.
Dalam film ini, sutradara Takashi Miike benar-benar menggunakan unsur komedi yang sangat menarik, dalam hal ini bisa dikatakan komedi yang gila-gilaan dan sangat tidak terduga. Walaupun masih terdapat unsur kekerasannya, akan tetapi dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi konyol dan tidak terlihat seperti adanya unsur kekerasan. Sang sutradara mampu membuat film Ninja Kids ini menjadi tontonan keluarga yang sanggup membuat penontonnya untuk tertawa dengan gaya komedi yang bisa dikatakan kacau dan tidak karuan. Alur atau plot utama yang sebenarnya hanyalah kisah kehidupan Rantaro, Kirimaru, dan Shinbe beserta teman-teman murid kelas satu sekolah ninja Ninjutsu Gakuen. Akan tetapi di dalam film ini benar-benar aneh, di mana seakan-akan terlihat seperti kumpulan dari berbagai alur cerita yang ada pada seri anime dari Ninja Kids tersebut dan kemudian dijadikan satu sehingga membentuk sebuah alur atau plot yang benar-benar tidak jelas. Contohnya seperti karakter dari salon ninja berserta dengan penata rambutnya dan permainan catch-ball dengan menggunakan shuriken muncul di dalam film ini seperti pada seri anime-nya. Dengan alur yang tidak jelas tersebut, sehingga mampu memberikan suguhan adegan-adegan komedi yang tidak terduga atau bahkan bisa dikatakan tidak masuk akal dan mustahil yang bisa membuat para penontonya benar-benar sangat terhibur atau mungkin sampai tertawa kebingungan melihat adegan-adegan humor komikal yang disuguhkan. Mungkin juga bisa membuat penontonnya bingung antara ingin tertawa atau tidak ketika ditampilkan humor-humor yang hanya bisa dimengerti oleh orang Jepang.
Hal yang menjadi kekurangan dalam film ini adalah penampilan pemeran-pemeran murid kelas satu Ninjutsu Gakuen yang masih terlihat kaku dan datar serta tidak natural atau alami dalam berakting. Terkadang sering terlihat seperti berperan sambil membaca naskah. Kekurangan lainnya adalah tidak terlalu banyaknya peran para murid sekolah ninja putri yaitu Kunoichi serta kurangnya kejadian lucu yang diambil ketika pelajaran sedang berlangsung di mana Rantaro, Kirimimaru dan Shinbe selalu mengerjai Yamada-sensei dan guru lainnya bahkan sampai kepala sekolah. Tentunya akan lebih banyak lagi kejadian yang lucu apabila adegan-adegan di atas porsinya lebih ditambah lagi.
Jadi film ini direkomendasikan bagi para penonton yang mencari film komedi yang benar konyol seperti dalam film ini di mana ninja dewasa yang selalu berhasil “dikalahkan” dan “dipermainkan” oleh ninja cilik. Dan tidak direkomendasikan untuk para penonton yang mencari film dengan komedi dan alur atau plot yang teratur karena akan kebingungan dalam mencerna humor yang disuguhkan. Selain itu, penonton juga direkomendasikan pernah menonton serial anime Nintama Rantaro atau yang lebih dikenal dengan judul Ninja Boy sehingga bisa mengerti apa yang disuguhkan di dalam film Ninja Kids ini. Bagi penonton yang pernah menonton serial anime Ninja Boy, dan ketika menonton Ninja Kids, mungkin akan tertawa terlebih dahulu sesaat sebelum adanya kejadian lucu yang tidak terduga akan terjadi. Benar-benar film yang menghibur dan menggelitik untuk terus tertawa atau paling tidak merasa lucu.